KONTAN.CO.ID - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, memerintahkan satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengecekan perkantoran dalam pelaksanaan Pemebatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di Jakarta. Pengecekan tersebut untuk memastikann apakah kantor-kantor yang mulai beroperasi hari ini telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar, dan membagi jumlah karyawan dalam shift sesaui aturan. "Ini semua juga kita pantau, tim kita ini dari Satpol PP juga akan memeriksa. Tapi, pengaturannya memang diberikan pada tiap-tiap kantor. Yang penting harus dibagi dua atau lebih shift supaya tidak menumpuk. Dan Anda bisa lihat sendiri, pagi ini jumlah orang yang berangkat juga tidak menumpuk. Mudah-mudahan ini suatu tanda bahwa kantor-kantor sudah mengatur begitu. Tapi, kita akan memantau itu," kata Gubernur Anies Senin (8/6).
Gubernur Anies perintahkan satpol PP periksa perkantoran di masa PSBB Transisi
KONTAN.CO.ID - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, memerintahkan satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengecekan perkantoran dalam pelaksanaan Pemebatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di Jakarta. Pengecekan tersebut untuk memastikann apakah kantor-kantor yang mulai beroperasi hari ini telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar, dan membagi jumlah karyawan dalam shift sesaui aturan. "Ini semua juga kita pantau, tim kita ini dari Satpol PP juga akan memeriksa. Tapi, pengaturannya memang diberikan pada tiap-tiap kantor. Yang penting harus dibagi dua atau lebih shift supaya tidak menumpuk. Dan Anda bisa lihat sendiri, pagi ini jumlah orang yang berangkat juga tidak menumpuk. Mudah-mudahan ini suatu tanda bahwa kantor-kantor sudah mengatur begitu. Tapi, kita akan memantau itu," kata Gubernur Anies Senin (8/6).