Gubernur: Bali darurat narkoba



DENPASAR. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyebut Pulau Dewata kini telah darurat Narkoba. Pernyataan Gubernur ini didukung data yang tercatat di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menuturkan, per minggu kedua bulan Juli atau sampai dengan tanggal 15 Juli 2016, diketahui total yang menjalani rehabilitasi atau assement rehabilitasi mencapai 532 orang. Sebelumnya, mencapai 514 orang.

Suastawa merinci, untuk rawat inap sebanyak 88 orang. Dari 88 itu, sekitar 58 orang ditempatkan di Lapas Narkotika Bangli. Sisanya, 30 orang, ditempatkan di Lapas Tabanan. Adapun juga yang dalam rawat Jalan di BNNP tercatat sebanyak 167 orang. Yang dirinci di Rumah Sakit Umum 3 orang, Assesment Rujukan sebanyak 70 orang dan TAT 204 orang.


"Ada di RSJ Bangli 89 orang, Lembaga Sosial 77 orang, Lapas Narkotika Bangli 30 orang, Lapas 2 orang, Lapas anak 1 orang, Bapas 1 orang, dan IPWL (Instansi Pemerintah Wajib Lapor) 4 orang," jelasnya.

Menurutnya, dampak konsumsi narkoba sangatlah besar. Terbukti bahwa narkoba menciptakan halusinasi, dan kemudian hidup pemakai narkoba akan selalu lari dari kenyataan. "Banyak sekali dampaknya. Dan yang pasti akan banyak dampak negatifnya," tegasnya. (I Made Ardhiangga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini