KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster berharap, Kementerian ESDM dan PT PLN selaku perusahaan listrik milik negara agar konsisten menjalankan kebijakan energi bersih. Dia meminta agar pelaksanaannya jangan maju mundur karena Bali sedang semangat-semangatnya memberlakukan kebijakan energi bersih. “Masih ada ganjalan dari PLN menurut saya karena diberlakukan batasan maksimum (pemasangan PLTS) 15% (dari total kapasitas). Kami ingin agar pembatasan itu jangan dilakukan khusus untuk Bali,” jelasnya dalam Webinar "Pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) serta Tantangan Menuju Net Zero Emission 2060”, Kamis (20/10). I Wayan menegaskan, bagi Bali pengembangan energi terbarukan sangat penting tidak hanya untuk eksositem alam tetapi juga mendukung daya saing pariwisata Bali supaya naik kelas.
Sejatinya, saat ini Gubernur Bali telah mengundang semua manajemen hotel baik itu pemiliknya dari lokal, orang luar Bali, hingga orang asing untuk bersama-sama mengikrarkan penggunaan energi terbarukan di semua bangunan lewat pemasangan PLTS Atap. “Berkaitan dengan itu, kami mengeluarkan Surat Gubernur Bali PLTS Atap untuk Perkantoran, Perumahan, dan Restoran,” terangnya.
Baca Juga: PLTU Pelabuhan Ratu, Bukit Asam (PTBA) Berpotensi Pegang Mayoritas Kepemilikan Namun sayang, kebijakan PLN yang membatasi PLTS Atap justru menghambat kebijakan energi bersih di Bali. I Wayan melihat dalam proses transisi ke energi lebih bersih, PLN tentu menghadapi kendala berkaitan dengan rencana bisnisnya karena infrastruktur yang dibangun selama ini berbasis energi fosil. Oleh karenanya, kalau diganti ke energi terbarukan akan menganggu internal PLN dari segi bisnisnya. “Ini yang saya kira yang akan menjadi hambatan utama kita di indonesia dan khususnya kita di Bali,” keluhnya. Menurut dia, diperlukan perubahan skema untuk kebijakan PLN. I Wayan menilai, PLN harus diberlakukan secara khusus dalam pengembangan rencana bisnis untuk diarahkan ke pengembangan energi ramah lingkungan. Harus ada skema khusus untuk membantu PLN agar bebannya tidak terlalu berat, dengan demikian PLN tidak ragu lagi menjalankan kebijakan ini. Persoalan lainnya, di saat semua konsumen berkomitmen kuat menggunakan energi bersih, tetapi PLN tidak mau membeli. “Ini juga menimbulkan persoalan, jadi ini harus sinkron. Menurut saya terutama sekali dengan PLN dan Menteri ESDM,” ujarnya. I Wayan menyebut, pada 2023 Bali akan mengebut pengembangan energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan energi dan memperbaiki ekosistem alamnya agar lebih bersih. Diharapkan udara akan menjadi lebih baik bagi masyarakat. Pasalnya, selama ini debu dan asap dari hasil pembakaran batubara di PLTU menganggu kesehatan paru-paru masyarakat. Dia juga berharap, penerapan energi bersih ini juga bukan sekadar menjadi ajang showcase saja, lalu bubar begitu saja setelah perhelatan G20. “Menurut saya itu bukan contoh yang baik, cara begitu harus ditinggalkan,” tegasnya. Semenjak Bali memberlakukan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi bersih, diakui respon dari luar negeri sangat bagus, terkhusus dari Korea, Jepang, dan Eropa.
Di sisi lain, banyak wisatawan asing yang berkunjung ke Bali karena adanya daya tarik baru seperti pemberlakuan pertanian organik, energi bersih, dan pembatasan timbunan plastik sekali pakai. “Pada 2023 kebijakan ini akan betul diterapkan dengan tegas untuk semua pemangkut kepentingan yang ada di Provinsi bali, hanya itu lagi, PLN yang harus kita ajak supaya sejalan untuk mendukung kebijakan itu,” tandasnya.
Baca Juga: Sebanyak 1.452 Unit Kendaraan Listrik Disiapkan buat KTT G20 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat