DENPASAR. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan setuju terhadap wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Cara ini bisa mengurangi orang merokok. "Tetapi jangan pikir harga naik terus, orang lantas berhenti merokok. Kalau orang mau ngerokok ya ngerokok saja. Itu repotnya," kata Pastika, di Denpasar, Selasa (23/8). Selain itu, tambah dia, jika harga rokok dinaikkan, bisa jadi masyarakat kembali membeli tembakau seperti zaman dahulu dan melinting sendiri. Apalagi kalau masyarakat miskin yang seharusnya membeli beras, justru membeli rokok, sehingga keadaan menjadi semakin kacau.
Gubernur Bali setuju harga rokok Rp 50.000
DENPASAR. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan setuju terhadap wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Cara ini bisa mengurangi orang merokok. "Tetapi jangan pikir harga naik terus, orang lantas berhenti merokok. Kalau orang mau ngerokok ya ngerokok saja. Itu repotnya," kata Pastika, di Denpasar, Selasa (23/8). Selain itu, tambah dia, jika harga rokok dinaikkan, bisa jadi masyarakat kembali membeli tembakau seperti zaman dahulu dan melinting sendiri. Apalagi kalau masyarakat miskin yang seharusnya membeli beras, justru membeli rokok, sehingga keadaan menjadi semakin kacau.