Gubernur Banten dukung rights issue Bank Banten



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) untuk mendapat suntikan dana melalui proses rights issue atau penawaran umum terbatas (PUT) VII mendapatkan dukungan langsung dari Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim. 

Dukungan tersebut ditunjukkan Wahidin Halim dengan mengunjungi Direksi DAN Komisaris Bank Banten di hari perdana pelaksanaan PUT VII BEKS, pada Kamis (14/10). Sebelumnya, Wahidin juga menyatakan komitmen kepada Bank Banten pada saat rapat paripurna di DPRD Banten, Selasa (12/10).

Dalam pertemuan tersebut, Wahidin mengapresiasi performa manajemen baru Bank Banten yang terpilih sejak Maret 2021. Ia juga menyatakan secara langsung komitmen dan dukungan terhadap kemajuan Bank Banten. 


“Saya memberikan dukungan sepenuhnya. Dan menghimbau kepada investor, mari kita bersama-sama membangun Bank Banten. Yang jelas Provinsi Banten selalu berada bersama dengan Bank Banten, untuk memajukan bank yang kita cintai ini," kata Wahidin, dalam keterangan resmi, Senin (18/10). 

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin ingin mendengarkan secara langsung dukungan dan komitmen pimpinan Banten tersebut untuk kemajuan daerah. Kemudian menjadikannya sebagai motivasi terbaik bagi perusahaan. 

Baca Juga: Rights issue Bank Banten, MKA Group mengaku siapkan Rp 1,8 T, uangnya di BCA dan BRI

“Kami mengajak masyarakat ataupun korporasi untuk dapat terlibat dan menjadi pemegang saham BEKS. Siapa saja dapat memiliki saham Bank Banten melalui proses rights issue ini," terangnya. 

Saat ini, Bank Banten telah memasuki fase periode perdagangan yang akan berlangsung hingga tanggal 21 Oktober 2021. Ia meminta investor segera membeli saham rights issue tersebut.

Nantinya, seluruh dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk ekspansi bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65% serta penguatan struktur keuangan perseroan sekitar 35%. 

Tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD jatuh pada 12 Oktober 2021. Sementara, periode perdagangan HMETD berlangsung pada 14 Oktober - 21 Oktober 2021. Lalu, tanggal penjatahan dilakukan pada 26 Oktober 2021.

Pembelian dan penebusan rights Bank Banten hanya dapat dilaksanakan pada 14 Oktober–21 Oktober 2021. Untuk dapat melakukan transaksi harus memiliki rekening efek di Sekuritas atau Bank Kustodian. 

Transaksi bisa dilakukan secara online melalui aplikasi pada ponsel atau melalui website resmi sekuritas apapun. Jika tidak bisa melalui aplikasi, maka bisa menghubungi pihak terkait dari sekuritas.

Jika melalui platform sekuritas, pilih aplikasi right atau warrant kemudian isi jumlah lembar yang ingin ditebus. Untuk dapat mengeksekusi pembelian Rights Issue Bank Banten, harus memiliki RDN, Rekening Untuk Penyelesaian Transaksi di Pasar Modal. Kemudian, RDN tersebut sudah terisi nominal sesuai dengan jumlah lembar yang diinginkan atau lebih.

Selanjutnya: Kinerja kegiatan usaha melambat di kuartal III-2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi