Gubernur Banten minta Tangerang dan Tangsel ajukan PSBB



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Gubernur Banten Wahidin Halim berharap dua daerah yang ada di wilayahnya, yakni Kota Tangerang dan Tangsel (Tangerang Selatan)  segera mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat.

Penerapan PSBB, kata dia, perlu dilakukan dengan melihat tren penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meningkat khususnya di dua daerah tersebut.

"Dengan melihat perkembangan peningkatan penyebaran Covid-19, Bupati atau Wali Kota Tangerang dan Tangsel agar secepatnya membuat surat ke Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB untuk pembatasan," jelas Wahidin dalam video di akun Instagram pribadinya, Selasa (7/4).


Wahidin juga berharap,  Presiden hingga Pemerintah Kabupaten/Kota mendukung harapannya ini sebagai bentuk pencegahan pernyebaran wabah. "Dari Presiden kita harapkan dukungannya, kabupaten/kota juga harus menganggarkan berapa alokasi yang harus kita anggarkan untuk menangani Covid-19," ujarnya.

Pemprov Banten akan mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah kota atau kabupaten  di Provinsi Banten dalam melakukan PSBB.  Dukungan itu antara lain: pembagian anggaran (sharing cost) dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang dan Tangsel atau di enam daerah lain di Provinsi Banten.

"Pemprov memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah yang diambil Bupati/Wali Kota termasuk siap sharing cost terhadap pengaman sosial masyarakat,"katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari halaman resmi informasi mengenai COVID-19 Kota Tangerang yakni covid19.tangerangkota.go.id pada Senin 6 April 2020, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 775 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 182 orang, yang meninggal 9 orang dan yang dinyatakan sembuh 13 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana