KONTAN.CO.ID - PANDEGLANG. Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda di Provinsi Banten mulai dari 27 Desember 2018 sampai 9 Januari 2019. Penetapan masa tanggap darurat tersebut dilakukan setelah bencana tsunami yang menerjang wilayah pesisir Pandeglang dan Serang menelan korban tewas 306 orang berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten hingga Kamis (27/12). Selain korban meninggal, juga terdapat 709 korban luka-luka, 46 orang hilang dan 14.587 orang masih berada dalam pengungsian. Sementara kerugian material akibat tsunami Selat Sunda di Banten, yakni 526 unit rumah, 33 roda empat, 42 roda dua, dan 14 hotel/vila, serta 60 warung kuliner, 215 gazebo, dan 44 unit perahu. Wahidin menyebut, Pemerintah Provinsi Banten sudah melaksanakan respons cepat dalam penanganan bencana tersebut. Seluruh koordinasi dipimpin langsung oleh gubernur Banten dan wakil gubernur Banten.
Gubernur Banten tetapkan darurat penanganan bencana hingga 9 Januari 2019
KONTAN.CO.ID - PANDEGLANG. Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda di Provinsi Banten mulai dari 27 Desember 2018 sampai 9 Januari 2019. Penetapan masa tanggap darurat tersebut dilakukan setelah bencana tsunami yang menerjang wilayah pesisir Pandeglang dan Serang menelan korban tewas 306 orang berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten hingga Kamis (27/12). Selain korban meninggal, juga terdapat 709 korban luka-luka, 46 orang hilang dan 14.587 orang masih berada dalam pengungsian. Sementara kerugian material akibat tsunami Selat Sunda di Banten, yakni 526 unit rumah, 33 roda empat, 42 roda dua, dan 14 hotel/vila, serta 60 warung kuliner, 215 gazebo, dan 44 unit perahu. Wahidin menyebut, Pemerintah Provinsi Banten sudah melaksanakan respons cepat dalam penanganan bencana tersebut. Seluruh koordinasi dipimpin langsung oleh gubernur Banten dan wakil gubernur Banten.