Gubernur Bengkulu bertanggungjawab atas aksi istri



JAKARTA. Pasca ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti memohon maaf kepada rakyat Bengkulu. Dalam wawancara dengan Metro TV usai diperiksa, Ridwan merasa bertanggung jawab atas kekhilafan istrinya.

"Ya, peromohonan maaflah. Saya harus bertanggung jawab terhadap kekhilafan istri," ujar Ridwan, Rabu (21/6).

Seperti yang diketahui, istri Ridwan yakni Lili Martiani Maddari menerima uang sebesar Rp 1 miliar di kediamannya di kawasan Sidomulyo, Bengkulu. Adapun Rico Dian sari yang merupakan Bendahara DPD Golkar Provinsi Bengkulu, menjadi pihak yang menyerahkan yang ditempatkan dalam kardus itu. Keduanya  langsung ditangkap KPK setelah penyerahan uang dilakukan.


Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Ridwan dan istrinya, Lili Martiani Maddari serta dua pengusaha Jhoni Wijaya (Dirut PT SMS) dan Rico Dian Sari.

Uang suap diduga diberikan PT SMS selaku pemenang proyek. Dua proyek jalan tersebut berada di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. '

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Gubernur Bengkulu: Saya Bertanggung Jawab Atas Kekhilafan Istri Saya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie