KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana revisi Undang-Undang Bank Indonesia (BI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi sorotan. Sebab, Ada poin di rancangan revisi UU BI tersebut yang dianggap akan mengganggu independensi bank sentral dalam membuat kebijakan moneter. Banyak pihak yang akhirnya ikut menyoroti hal ini, termasuk dengan para investor. Banyak yang khawatir dan menganggap kalau nanti independensi BI bisa terpangkas. Menanggapi hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pemerintah sudah menegaskan tidak akan mengganggu independensi BI. Bahkan, pemerintah pun menjamin otoritas moneter akan tetap independen.
Gubernur BI angkat bicara soal revisi UU BI, apa katanya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana revisi Undang-Undang Bank Indonesia (BI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi sorotan. Sebab, Ada poin di rancangan revisi UU BI tersebut yang dianggap akan mengganggu independensi bank sentral dalam membuat kebijakan moneter. Banyak pihak yang akhirnya ikut menyoroti hal ini, termasuk dengan para investor. Banyak yang khawatir dan menganggap kalau nanti independensi BI bisa terpangkas. Menanggapi hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pemerintah sudah menegaskan tidak akan mengganggu independensi BI. Bahkan, pemerintah pun menjamin otoritas moneter akan tetap independen.