KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sudah berupaya membawa dana hasil ekspor (DHE) kembali dan tinggal lebih lama di Indonesia. Upaya ini lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 terkait pemasukan dan penempatan DHE sumber daya alam (SDA) dan instrumen dari BI berupa term deposit (TD) Valas. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, upaya membawa DHE tinggal lebih lama di Indonesia membantu meningkatkan cadangan devisa.
Gubernur BI: Aturan DHE Sudah Bantu Meningkatkan Cadangan Devisa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sudah berupaya membawa dana hasil ekspor (DHE) kembali dan tinggal lebih lama di Indonesia. Upaya ini lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 terkait pemasukan dan penempatan DHE sumber daya alam (SDA) dan instrumen dari BI berupa term deposit (TD) Valas. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, upaya membawa DHE tinggal lebih lama di Indonesia membantu meningkatkan cadangan devisa.