KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan alasan di balik keputusan bank sentral menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan, Selasa (9/6/2026) merupakan langkah yang ditempuh setelah nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang lebih dalam dibandingkan proyeksi sebelumnya. Perry mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi rutin yang dilakukan BI terhadap efektivitas kebijakan moneter yang telah diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG). Sebelumnya, pada RDG 19-20 Mei 2026, BI telah menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin. "Nah, dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu. Karena itu kami mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah," ujar Perry kepada awak media di Gedung Parlemen DPR RI, Selasa (9/6/2026).
Gubernur BI Beberkan Alasan Kerek BI Rate Jadi 5,50%: Tarik Dana Asing & Jaga Rupiah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan alasan di balik keputusan bank sentral menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan, Selasa (9/6/2026) merupakan langkah yang ditempuh setelah nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang lebih dalam dibandingkan proyeksi sebelumnya. Perry mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi rutin yang dilakukan BI terhadap efektivitas kebijakan moneter yang telah diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG). Sebelumnya, pada RDG 19-20 Mei 2026, BI telah menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin. "Nah, dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu. Karena itu kami mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah," ujar Perry kepada awak media di Gedung Parlemen DPR RI, Selasa (9/6/2026).