KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membeberkan sejumlah faktor global dan domestik yang menyebabkan nilai tukar rupiah melemah hingga menembus level terlemah sepanjang masa pada Januari 2026. Berdasarkan data pasar spot, nilai tukar rupiah masih berada dalam tren pelemahan. Pada perdagangan Rabu (21/1/2026) hingga tengah hari, rupiah tercatat di level Rp 16.967 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,07% dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp 16.956 per dolar AS. Meski akhirnya rupiah ditutup pada level Rp 16.936 per dolar Amerika Serikat (AS) di akhir perdagangan Rabu (21/1/2026), menguat 0,12% dari sehari sebelumnya setelah BI menahan suku bunga acuannya. Namun dalam sebulan terakhir, rupiah spot melemah 0,94%.
Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah Perry menjelaskan, pelemahan rupiah tidak terlepas dari tekanan eksternal yang cukup kuat. Faktor global tersebut antara lain meningkatnya ketidakpastian geopolitik, kebijakan tarif Amerika Serikat, serta tingginya imbal hasil US Treasury, baik tenor dua tahun maupun tiga tahun. “Di samping juga kondisi-kondisi lain yang menyebabkan dolar menguat dan terjadi aliran modal keluar dari
emerging market ke negara maju, termasuk Amerika,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (21/1/2026). Sejalan dengan itu, sepanjang awal 2026 tercatat terjadi arus modal keluar bersih (
net outflow) sebesar US$ 1,6 miliar. Data tersebut merupakan akumulasi hingga 19 Januari 2026. Selain faktor global, Perry juga menyoroti tekanan dari sisi domestik. Aliran modal asing keluar turut dipengaruhi oleh tingginya kebutuhan valuta asing dari sejumlah korporasi besar, seperti Pertamina, PLN, serta Danantara.
Baca Juga: Ada Risiko Pelemahan Rupiah, Defisit Transaksi Berjalan (CAD) 2026 Diprediksi Melebar Di samping itu, pelemahan rupiah juga dipengaruhi persepsi pasar terhadap kondisi fiskal dan proses pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Meski demikian, Perry menegaskan bahwa proses pencalonan pejabat BI dilakukan sesuai dengan undang-undang dan prinsip tata kelola yang baik, sehingga tidak mempengaruhi independensi maupun pelaksanaan tugas Bank Indonesia. “Kami tegaskan bahwa proses pencalonan adalah sesuai undang-undang tata kelola dan tentu saja tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia yang tetap profesional dan tata kelola yang kuat,” tegasnya. Perry menambahkan, pelemahan mata uang tidak hanya dialami Indonesia, melainkan juga terjadi di berbagai negara lain. Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia menegaskan tidak akan ragu melakukan intervensi dalam skala besar, baik melalui instrumen
non-deliverable forward (NDF) di pasar luar negeri,
domestic non-deliverable forward (DNDF), maupun intervensi di pasar spot domestik.
Baca Juga: Rupiah Tersungkur, BI Diproyeksi Tahan BI Rate di Level 4,75% pada Hari Ini (21/1) “Kami akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorongnya untuk menguat, didukung oleh fundamental ekonomi Indonesia yang baik, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, serta prospek ekonomi yang membaik,” ujar Perry. Langkah stabilisasi tersebut, lanjut Perry, ditopang oleh cadangan devisa yang berada pada level cukup besar dan lebih dari memadai. Bank Indonesia, kata dia, tidak segan menggunakan cadangan devisa yang telah dikumpulkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
“Kami meyakini rupiah akan tetap stabil dan ke depan cenderung menguat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News