Gubernur BI Perry Warjiyo Sebut Kenaikan Suku Bunga Sudah Memadai, Kode Apa?



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Januari 2023. 

Dengan demikian, secara kumulatif, BI sudah menaikkan suku bunga acuan total 225 bps dari Agustus 2022 hingga awal tahun 2023. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga acuan tersebut memadai untuk menjangkar ekspektasi inflasi yang tercermin dari inflasi inti dan inflasi indeks harga konsumen (IHK). 


Baca Juga: Bidik 200 Eksportir SDA yang Punya DHE Jumbo, BI Siapkan Instrumen Ini

"Memadai untuk menjaga inflasi inti pada semester I-2023 tak lebih dari 3,7% yoy dan inflasi IHK akan kembali di bawah 4% yoy pada semester II-2023," terang Perry, Kamis (19/1) di Jakarta. 

Perry menjelaskan, kenaikan suku bunga acuan sebesar 225 bps tersebut memadai, asalkan tidak ada situasi yang di luar dugaan. 

Dengan demikian, Perry seolah menyiratkan bahwa kemungkinan besar BI tak akan kembali menaikkan suku bunga acuan bila tidak ada kegentingan yang memaksa. 

Baca Juga: Waspadai Risiko Gagal Bayar Utang Luar Negeri BUMN

"Bila tidak ada informasi yang extraordinary atau di luar perkiraan, kata-kata (kenaikan suku bunga acuan selama ini) yang memadai sudah bisa menjawab pertanyaan tersebut," kata Perry saat menjawab pertanyaan rencana kenaikan suku bunga acuan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli