Gubernur BI sebut likuiditas perbankan sangat longgar



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebutkan likuiditas perbankan hingga paruh pertama tahun ini masih sangat longgar. Hal tersebut didorong oleh kebijakan moneter yang akomodatif dari BI serta kuatnya sinergi Kebijakan BI dan pemerintah untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sepanjang 2021 hingga 19 Juli, Bank Indonesia telah menambah likuiditas Quantitative Easing (QE) di perbankan sebesar Rp 101,1 triliun. Tambahan kebijakan tersebut di atas kebijakan QE yang telah dilakukan sejak sejak meningkatnya Covid-19 di tahun 2020.

“Ini merupakan komitmen Bank Indonesia untuk memastikan bahwa limit likuiditas melimpah dan longgar di perbankan dan sistem keuangan,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/7).


Baca Juga: BI kembali tahan suku bunga acuan di 3,5%, fokus jaga rupiah dan sistem keuangan

Dengan ekspansi kebijakan moneter tersebut, Perry menyebutkan bahwa kondisi likuiditas perbankan masih sangat longgar. Hal tersebut juga tercermin pada rasio alat likuid pada Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tinggi sebesar 32,95% dan pertumbuhan DPK sebesar 11,28% year on year (yoy). 

Perry juga bilang kalau likuiditas perekonomian turut meningkat yang tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2) yang tumbuh meningkat masing-masing secara berurutan 17% dan 11,4% secara yoy pada Juni 2021.

“Pertumbuhan uang beredar terutama ditopang ekspansi otoritas yang meningkat dan kredit perbankan yang mulai positif,” imbuh Perry.

Ke depan, BI berharap meningkatnya aktivitas kredit bisa lebih meningkatkan ekspansi likuiditas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kecepatan perputaran uang di ekonomi.

Selanjutnya: BI kembali pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 menjadi 3,5%-4,3%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli