KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan, tak perlu lagi mengerek suku bunga acuan lagi. Setelah sejak Agustus 2022, BI mengerek suku bunga acuan sebesar 225 basis poin (bps). "Kami meyakini bahwa tingkat suku bunga acuan saat ini memadai, dalam artian tidak diperlukan suatu kenaikan lagi. Ini stance kebijakan moneter," tegas Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (16/2) di Jakarta. Perry kembali menegaskan, dasar kebijakan suku bunga acuan BI adalah untuk menjangkar ekspektasi inflasi maupun inflasi indeks harga konsumen (IHK).
Gubernur BI: Tidak Perlu Lagi Kenaikan Suku Bunga Acuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan, tak perlu lagi mengerek suku bunga acuan lagi. Setelah sejak Agustus 2022, BI mengerek suku bunga acuan sebesar 225 basis poin (bps). "Kami meyakini bahwa tingkat suku bunga acuan saat ini memadai, dalam artian tidak diperlukan suatu kenaikan lagi. Ini stance kebijakan moneter," tegas Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (16/2) di Jakarta. Perry kembali menegaskan, dasar kebijakan suku bunga acuan BI adalah untuk menjangkar ekspektasi inflasi maupun inflasi indeks harga konsumen (IHK).