KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk memberikan beberapa insentif kepada para pengguna kendaraan listrik di Ibu Kota pada 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, hal ini dilakukan guna mempercepat era kendaraan listrik berbasis baterai. Adapun insentif yang diberikan berupa gratis pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan keringanan pajak tahunan. Baca Juga: Armada mobil dan motor listrik Grab siap meluncur 2020
Gubernur DKI akan gratiskan pajak BBN-KB kendaraan listrik
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk memberikan beberapa insentif kepada para pengguna kendaraan listrik di Ibu Kota pada 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, hal ini dilakukan guna mempercepat era kendaraan listrik berbasis baterai. Adapun insentif yang diberikan berupa gratis pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan keringanan pajak tahunan. Baca Juga: Armada mobil dan motor listrik Grab siap meluncur 2020