JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan praktek jual-beli atau sewa-menyewa Rumah Susun (Rusun) Marunda di Jakarta Utara. "Oknum-oknum yang sudah terbukti melakukan jual beli atau menyewakan unit-unit di Rusun Marunda akan saya tindak tegas, saya tangkap, kemudian dipenjarakan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/10). Sampai dengan saat ini, menurut dia, sudah ada beberapa oknum yang ditangkap dalam kegiatan razia gabungan yang dilakukan di Rusun Marunda pada Rabu (28/10) kemarin.
Gubernur DKI: Tindak tegas pelaku jual beli rusun
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan praktek jual-beli atau sewa-menyewa Rumah Susun (Rusun) Marunda di Jakarta Utara. "Oknum-oknum yang sudah terbukti melakukan jual beli atau menyewakan unit-unit di Rusun Marunda akan saya tindak tegas, saya tangkap, kemudian dipenjarakan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/10). Sampai dengan saat ini, menurut dia, sudah ada beberapa oknum yang ditangkap dalam kegiatan razia gabungan yang dilakukan di Rusun Marunda pada Rabu (28/10) kemarin.