Gubernur Gatot akui minta tolong eks sekjen Nasdem



JAKARTA. Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengakui meminta mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai perantara komunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Ini terkait penetapannya sebagai tersangka di kasus dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung.

Padahal, Gatot mengaku belum pernah diperiksa oleh kejaksaan.

"Pak Rio menyanggupinya," kata Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Sayangnya, Gatot enggan menjelaskan terkait adanya dugaan pemberian dana sebesar Rp 200 juta kepada Rio untuk mengamankan perkara tersebut.

Sebelumnya, pengacara Gatot, Yanuar Wasesa mengatakan, Patrice Rio Capella menerima Rp 200 juta setelah kliennya islah dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Kantor DPP Nasdem, Jakarta.

Asal tahu saja, Gatot dan Rio saat ini juga telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana korupsi pengamanan perkara dana bantuan sosial Sumatera Utara yang tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto