JAKARTA. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya Evy Susanti malam ini, Senin (3/8) resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ditahan terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. "Gatot ditahan di rumah tahanan Cipinang dan Evy di rutan KPK," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Senin(3/8). Pasangan suami istri ini diperiksa KPK selama sembilan jam. Mereka berdua enggan berkomentar apapun ketika keluar gedung KPK dan dijemput mobil tahanan.
Gubernur Gatot dan istrinya ditahan KPK
JAKARTA. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya Evy Susanti malam ini, Senin (3/8) resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ditahan terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. "Gatot ditahan di rumah tahanan Cipinang dan Evy di rutan KPK," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Senin(3/8). Pasangan suami istri ini diperiksa KPK selama sembilan jam. Mereka berdua enggan berkomentar apapun ketika keluar gedung KPK dan dijemput mobil tahanan.