Jakarta. Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, memastikan bahwa Gatot dan istrinya, Evi Susanti, akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (3/8). KPK memanggil Gatot dan Evi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Udaha Negara di Medan. "Insya Allah datang," ujar Razman melalui pesan singkat, Senin (3/8/2015) pagi. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Razman mengatakan, kedua kliennya tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. "Persiapannya biasa saja," kata Razman.
Gubernur Gatot dan istrinya siap diperiksa KPK
Jakarta. Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, memastikan bahwa Gatot dan istrinya, Evi Susanti, akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (3/8). KPK memanggil Gatot dan Evi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Udaha Negara di Medan. "Insya Allah datang," ujar Razman melalui pesan singkat, Senin (3/8/2015) pagi. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Razman mengatakan, kedua kliennya tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. "Persiapannya biasa saja," kata Razman.