Jakarta. Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, mengatakan, pihaknya menolak pemeriksaan Gatot sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial oleh Kejaksaan Agung, pada hari ini, Kamis (13/8/2015). Ia meminta pemeriksaan itu diundur pada Selasa (18/8/2015) mendatang. "Demi tegaknya hukum, klien kami bersedia diperiksa hari Selasa, 18 Agustus jam 10, nanti kami dampingi," ujar Razman, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis siang. Razman mengaku telah menyurati pihak Kejagung terkait permintaan pengunduran pemeriksaan. Gatot, kata Razman, telah dijemput KPK dari Rumah Tahanan Cipinang untuk diperiksa. Namun, Gatot menyampaikan agar KPK menolak pemeriksaan Kejagung terhadap dia hari ini.
Gubernur Gatot enggan diperiksa Kejagung
Jakarta. Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, mengatakan, pihaknya menolak pemeriksaan Gatot sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial oleh Kejaksaan Agung, pada hari ini, Kamis (13/8/2015). Ia meminta pemeriksaan itu diundur pada Selasa (18/8/2015) mendatang. "Demi tegaknya hukum, klien kami bersedia diperiksa hari Selasa, 18 Agustus jam 10, nanti kami dampingi," ujar Razman, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis siang. Razman mengaku telah menyurati pihak Kejagung terkait permintaan pengunduran pemeriksaan. Gatot, kata Razman, telah dijemput KPK dari Rumah Tahanan Cipinang untuk diperiksa. Namun, Gatot menyampaikan agar KPK menolak pemeriksaan Kejagung terhadap dia hari ini.