KONTAN.CO.ID - Semarang. Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus menyebabkan daerah itu berstatus zona merah corona. Selain Kudus, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Purnomo menyebut ada 7 daerah lain yang berstatus zona merah corona. Dengan demikian, ada 8 daerah zona merah di Jawa Tengah. Zona merah corona adalah daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 tinggi. Sebelumnya hanya ada tiga daerah yang berstatus zona merah corona di Jawa Tengah yakni Kabupaten Brebes, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Sragen. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut delapan daerah berstatus zona merah corona antara lain Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes dan Kabupaten Tegal. "Maka Brebes itu sudah nularin Kabupaten Tegal, terus kemudian yang Kudus ternyata merembet juga. Yang Kudus ini merembetnya satu kelompok, jadi tampaknya kok terkonfirmasi ya, Jepara, Pati Demak, Grobogan, sampai ke Sragen," kata Ganjar di kantornya, Senin (7/6/2021).
Gubernur Jawa Tengah sebut zona merah corona bertambah jadi 8 daerah, ini wilayahnya
KONTAN.CO.ID - Semarang. Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus menyebabkan daerah itu berstatus zona merah corona. Selain Kudus, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Purnomo menyebut ada 7 daerah lain yang berstatus zona merah corona. Dengan demikian, ada 8 daerah zona merah di Jawa Tengah. Zona merah corona adalah daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 tinggi. Sebelumnya hanya ada tiga daerah yang berstatus zona merah corona di Jawa Tengah yakni Kabupaten Brebes, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Sragen. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut delapan daerah berstatus zona merah corona antara lain Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes dan Kabupaten Tegal. "Maka Brebes itu sudah nularin Kabupaten Tegal, terus kemudian yang Kudus ternyata merembet juga. Yang Kudus ini merembetnya satu kelompok, jadi tampaknya kok terkonfirmasi ya, Jepara, Pati Demak, Grobogan, sampai ke Sragen," kata Ganjar di kantornya, Senin (7/6/2021).