Gubernur persilakan DPRD periksa Bank Maluku



AMBON. Gubernur Maluku Said Assagaff mempersilakan DPRD setempat menelusuri pengadaan gedung kantor cabang PT Bank Maluku di Surabaya. Gedung ini didirikan Bank Maluku pada akhir 2014 senilai Rp 54 miliar.

"Silakan sekiranya DPRD menyepakati dibentuk panitia khusus (Pansus) dengan idealnya mengkoordinasikannya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku," kata Gubernur Said saat dikonfirmasi, Rabu (27/5).

Sebagai pemegang saham Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut, Pemda Maluku mengatakan, telah mendapat laporan dari tim Surabaya dan tidak ada masalah. Namun, tim Pemda Maluku tetap akan mengevaluasi pernyataan dari Bank Maluku cabang Surabaya tersebut. 


"Jadi sekiranya DPRD Maluku melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan dibentuk Pansus silakan saja karena itu mekanisme di legislatif dengan tetap menjaga kaidah - kaidah perbankan," tegas Said.

Sebelumnya, Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengemukakan, legislatif setempat mensinyalir adanya permainan oknum tertentu di Bank Maluku untuk menggelembungkan (mark up) anggaran pembelian gedung kantor cabang baru di Surabaya (Jatim) hingga mencapai Rp54 miliar.

"Untuk membuktikan sinyalemen ini, kami telah melakukan rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD dan sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) PT BM," katanya.

Khusus untuk dugaan pembelian kantor cabang, informasi yang didapat oleh Bamus bahwa antara harga pembelian dengan realitas terjadi selisih yang begitu besar. Apalagi, DPRD tidak melihat urgensi Bank Maluku membuka cabang di Surbaya.

Dari data yang dimiliki DPRD, sesuai peraturan BI, sebuah bank dengan omzet Rp 1 triliun hanya punya kewenangan buka kantor cabang Rp 8 miliar. 

Selain persoalan anggaran pembelian kantor cabang di Surabaya, masalah lain di BUMD milik Pemprov Maluku maupun Maluku Utara itu juga akan ditelusuri.

Selain itu, Pansus akan mendalami dampak dari kasus reverse repo Bank Maluku dari AAA Sekuritas Januari lalu, yang diperkirakan merugikan bank ini sampai Rp 262 miliar. 

"Informasi yang kami terima juga dari aparat penegak hukum sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sehingga DPRD sangat mendukungnya berjalan secara transparan agar masyarakat bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi di perusahaan milik daereah itu," kata Edwin Huwae. (Alex Sariwating)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia