AMBON. Gubernur Maluku Said Assagaff mempersilakan DPRD setempat menelusuri pengadaan gedung kantor cabang PT Bank Maluku di Surabaya. Gedung ini didirikan Bank Maluku pada akhir 2014 senilai Rp 54 miliar. "Silakan sekiranya DPRD menyepakati dibentuk panitia khusus (Pansus) dengan idealnya mengkoordinasikannya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku," kata Gubernur Said saat dikonfirmasi, Rabu (27/5). Sebagai pemegang saham Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut, Pemda Maluku mengatakan, telah mendapat laporan dari tim Surabaya dan tidak ada masalah. Namun, tim Pemda Maluku tetap akan mengevaluasi pernyataan dari Bank Maluku cabang Surabaya tersebut.
Gubernur persilakan DPRD periksa Bank Maluku
AMBON. Gubernur Maluku Said Assagaff mempersilakan DPRD setempat menelusuri pengadaan gedung kantor cabang PT Bank Maluku di Surabaya. Gedung ini didirikan Bank Maluku pada akhir 2014 senilai Rp 54 miliar. "Silakan sekiranya DPRD menyepakati dibentuk panitia khusus (Pansus) dengan idealnya mengkoordinasikannya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku," kata Gubernur Said saat dikonfirmasi, Rabu (27/5). Sebagai pemegang saham Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut, Pemda Maluku mengatakan, telah mendapat laporan dari tim Surabaya dan tidak ada masalah. Namun, tim Pemda Maluku tetap akan mengevaluasi pernyataan dari Bank Maluku cabang Surabaya tersebut.