KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII di Komisi XI DPR Mohamad Hekal mengatakan, struktur kelembagaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan dipimpin oleh seorang Gubernur PFII yang nantinya dipilih langsung oleh Presiden. "Penunjukan Presiden, tidak ada fit and proper test DPR, itu langsung Presiden," ujar Hekal saat ditemui di Parlemen Senayan, Senayan (21/7/2026). Hekal menjelaskan, setelah wilayah PFII ditetapkan dan perangkat kelembagaan terbentuk, pemerintah akan membentuk Dewan PFII yang akan dipimpin oleh Gubernur PFII.
Gubernur PFII Akan Dipilih Langsung Presiden, Tanpa Fit and Proper Test DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII di Komisi XI DPR Mohamad Hekal mengatakan, struktur kelembagaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan dipimpin oleh seorang Gubernur PFII yang nantinya dipilih langsung oleh Presiden. "Penunjukan Presiden, tidak ada fit and proper test DPR, itu langsung Presiden," ujar Hekal saat ditemui di Parlemen Senayan, Senayan (21/7/2026). Hekal menjelaskan, setelah wilayah PFII ditetapkan dan perangkat kelembagaan terbentuk, pemerintah akan membentuk Dewan PFII yang akan dipimpin oleh Gubernur PFII.
TAG: