Gubernur Riau bantah terlibat kasus suap PON



JAKARTA. Gubernur Riau M. Rusli Zainal membantah keterlibatannya dalam kasus suap venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII.

Dia mengklaim, saat terjadi penangkapan terhadap para tersangka kasus suap venue PON itu, dirinya sedang berada di Jakarta. Penangkapan itu sendiri terjadi pada 3 April lalu di Riau, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya lagi di Jakarta, sedang rapat di Menkokesra," tutur Rusli usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/5).Rusli membantah keterlibatan dirinya dalam suap senilai Rp 1,8 milliar itu. Politisi Partai Golkar ini juga membantah dirinya mengetahui atau bahkan menyetujui pemberian dana yang diduga untuk suap senilai Rp 1,8 milliar. "Tidak, saya tidak ikut (membahas dan menyetujui)," tegasnya.Dia pun enggan berandai-andai, jika dirinya dijadikan tersangka dalam kasus ini. Rusli menuturkan, pemeriksaan yang dijalaninya di KPK selama lebih kurang delapan jam pada hari ini adalah sebatas dimintai keterangan sebagai saksi. Menurutnya, pertanyaan penyidik kepada dirinya hanya sebatas jabatannya sebagai Gubernur Riau, sekaligus juga sebagai Ketua Pengurus Besar (PB) PON."Sebagaimana yang pernah saya sampaikan beberapa waktu lalu, saya dimintai keterangan sebagai Gubernur sekaligus PB PON. Saya mendukung dan membantu tugas KPK untuk dapat mengusut tuntas dan menyelesaikan masalah ini secepatnya," tukas Rusli.Sebelumnya, pada 3 April lalu, KPK menangkap 13 anggota DPRD Riau di Pekanbaru. Posisi Gubernur Riau Rusli Zainal dan juga Kadispora Riau Lukman Abbas yang kini telah dicopot dari jabatannya, sedang berada di Jakarta menghadiri rapat dengan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra).Dalam penangkapan tersebut, KPK menangkap tangan upaya penyuapan dengan bukti uang senilai Rp 900 juta. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, sebenarnya KPK menemukan adanya indikasi lain di balik kasus itu. Uang senilai Rp 900 juta yang diserahkan ke anggota DPRD Riau ternyata baru setengah dari jumlah keseluruhan uang suap.Pasalnya, sisa uang dengan jumlah yang sama yaitu Rp 900 juta, pada malam penangkapan itu disebut-sebut sedang dalam pengiriman melalui seorang kurir, ke Jakarta. KPK bukan tidak mengetahui informasi itu. Namun pada saat tim akan bergerak menyusul kurir yang membawa uang itu, tim penyidik terhadang kemacetan.Dalam pengusutan keterangan di pemeriksaan saksi, Rusli diperiksa khusus untuk mengkonfirmasi apakah uang Rp 900 juta lainnya yang sedang menuju Jakarta, akan ditujukan kepadanya atau bukan.

Selain itu, juga beredar kabar, Rusli dan Lukman menemui pejabat di pemerintah pusat untuk melakukan lobi mengenai penambahan anggaran ini.Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP mengaku, belum mengetahui mengenai kronologi ini. Meski begitu, KPK meyakini Rusli memiliki informasi mengenai kasus ini. "Karena itu, keterangan dari Rusli diperlukan KPK, karena diduga ia mengetahui, mendengar atau informasi-informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan KPK," sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini