JAKARTA. Gubernur Riau Annas Maamun diduga tidak hanya menerima uang dari pengusaha Gulat Medali Emas Manurung terkait pengurusan alih fungsi hutan tanaman industri. KPK menduga Annas juga menerima uang terkait dengan ijon proyek yang akan diadakan di Riau. "KPK mensinyalir duit ini sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek yang akan ada di provinsi Riau," kata Ketua KPK Abraham Samad, Jumat (26/9). Menurut Abraham, dugaan itu muncul setelah KPK menemukan dokumen yang berisi daftar proyek saat menangkap Annas dan Gulat. "Ada beberapa proyek yang nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau," sambung Abraham.
Namun dia belum menyebutkan proyek apa yang diduga diijon Gulat. KPK menetapkan Annas dan Gulat sebagai tersangka setelah menangkap keduanya dalam operasi tangkap tangan di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta, Kamis (25/9). Mereka ditangkap bersama dengan tujuh orang lainnya. Diduga, Gulat memberikan uang kepada Annas terkait dengan pengurusan peralihan status hutan tanaman industri (HTI) seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Gulat menginginkan agar kawasan HTI yang ditanami kelapa sawit tersebut dialihfungsikan menjadi area peruntukan lain (APL).