KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang memiliki masalah dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat mengunggah program tersebut lewat akun sosial media Instagram pribadinya, @ridwankamil beberapa waktu lalu. Masyarakat yang punya kendala dalam pengurusan KTP-el dapat mengisi formulir lewat bit.ly/ektp_jabar. Saat dikonfirmasi, Rabu (6/2), Ridwan mengatakan saluran aduan itu dibuat untuk menampung ragam keluhan soal pengurusan KTP-el. Meskipun urusan KTP-el merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten dan kota.
"Jadi saya kan sering dapat keluhan dari masyarakat. Ternyata kan sederhana masyarakat mah dia mengeluh ke pejabat yang paling mudah dihubungi gitu. Karena susah mungkin ke tingkat II," ujar Emil, sapaan akrabnya. Untuk menindaklanjuti keluhan warga, Emil telah membuat tim khusus untuk menampung dan mencari solusi masalah pengurusan KTP-el. Tim itu bertugas mengklasifikasi masalah serta mengonfirmasi persoalan tersebut ke pemerintah daerah. "Untuk memudahkan kami membentuk tim khusus di Disdukcapil Jabar diketuai Pak Kadisduk untuk menerima keluhan, mengoordinasikan, sehingga masyarakat merasa bahwa negara ini hadir menolong sesuatu yang menjadi haknya," papar Emil.