KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang memiliki masalah dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat mengunggah program tersebut lewat akun sosial media Instagram pribadinya, @ridwankamil beberapa waktu lalu. Masyarakat yang punya kendala dalam pengurusan KTP-el dapat mengisi formulir lewat bit.ly/ektp_jabar. Saat dikonfirmasi, Rabu (6/2), Ridwan mengatakan saluran aduan itu dibuat untuk menampung ragam keluhan soal pengurusan KTP-el. Meskipun urusan KTP-el merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten dan kota.
Gubernur Ridwan Kamil buka layanan aduan pengurusan KTP elektronik
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang memiliki masalah dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat mengunggah program tersebut lewat akun sosial media Instagram pribadinya, @ridwankamil beberapa waktu lalu. Masyarakat yang punya kendala dalam pengurusan KTP-el dapat mengisi formulir lewat bit.ly/ektp_jabar. Saat dikonfirmasi, Rabu (6/2), Ridwan mengatakan saluran aduan itu dibuat untuk menampung ragam keluhan soal pengurusan KTP-el. Meskipun urusan KTP-el merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten dan kota.