JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif lagi bagi para investor di dalam negeri. Insentif ini ditujukan bagi investor yang mau memanfaatkan pergudangan di kawasan berikat sebagai tempat menyimpan logistik. Insentifnya berupa pembebasan pajak seperti yang berlaku di kawasan berikat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk melandasi pemberian insentif tersebut. Insentif ini untuk memfasilitasi pengusaha agar lebih mudah mendapatkan pasokan logistik. "Selama ini banyak pengusaha yang tak punya gudang, lalu menyimpan logistiknya di gudang di luar negeri," kata Sofyan, akhir pekan lalu. Kemudahan akses logistik ini akan mengurangi biaya produksi. Walhasil, daya saing produk di dalam negeri diharapkan bisa meningkat.
Gudang di Kawasan Berikat bebas pajak
JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif lagi bagi para investor di dalam negeri. Insentif ini ditujukan bagi investor yang mau memanfaatkan pergudangan di kawasan berikat sebagai tempat menyimpan logistik. Insentifnya berupa pembebasan pajak seperti yang berlaku di kawasan berikat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk melandasi pemberian insentif tersebut. Insentif ini untuk memfasilitasi pengusaha agar lebih mudah mendapatkan pasokan logistik. "Selama ini banyak pengusaha yang tak punya gudang, lalu menyimpan logistiknya di gudang di luar negeri," kata Sofyan, akhir pekan lalu. Kemudahan akses logistik ini akan mengurangi biaya produksi. Walhasil, daya saing produk di dalam negeri diharapkan bisa meningkat.