KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan membagikan dividen hingga Rp 5 triliun dari laba yang dibukukan tahun 2020. Rencana tersebut telah mengantongi restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (8/7). "Besaran dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 2.600 untuk setiap sahamnya," ujar direksi GGRM dalam keterbukaan informasi, Senin (12/7). Sementara itu, laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja GGRM.
- Adapun dividen akan dibayarkan secara tunai pada 29 Juli 2021. Berikut jadwal lengkapnya:
- Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) Pasar Reguler dan Negosiasi : 16 Juli 2021
- Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) Pasar Tunai: 21 Juli 2021
- Awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) Pasar Reguler dan Negosiasi : 19 Juli 2021
- Awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) Pasar Tunai: 22 Juli 2021
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date) : 21 Juli 2021
- Tanggal pembayaran dividen : 29 Juli 2021.
GGRM Chart by TradingView