Gudang Garam (GGRM) Ekspansi ke Bisnis Jalan Tol, Begini Pendapat Analis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) kembali melebarkan sayap bisnisnya. Setelah rampung membangun Bandara Kediri yang beroperasi tahun ini, GGRM mendiversifikasi bisnis ke pembangunan jalan tol yang berada di Kediri dan Tulungagung.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/2), GGRM bersama PT Suryaduta Investama, yang merupakan pemegang 1,33 miliar saham atau sebanyak 69,29% saham GGRM, telah mendirikan anak usaha baru yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Gudang Garam Heru Budiman mengatakan, per 12 Februari 2024, Gudang Garam bersama Suryaduta Investama mendirikan anak perusahaan perseroan bernama PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT).


"Pendirian SSAT sebagai BUJT dalam rangka pembangunan proyek jalan tol sebagaimana tersebut di atas, tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Gudang Garam," kata Heru dalam keterbukaan informasi, Selasa (13/2).

Baca Juga: Setelah Bandara, Gudang Garam (GGRM) Ekspansi ke Bisnis Jalan Tol

Pendirian SKA telah dituangkan ke dalam Akta Pendirian PT Surya Sapta Agung Tol Nomor 2 tanggal 12 Februari 2024 yang dibuat di hadapan Danny Rachman Hakim, S.H., M.Kn, Notaris di Kediri (Akta Pendirian SSAT), dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan No. AHU-0011836.AH.01.01.TAHUN 2024 tanggal 12 Februari 2024.

Adapun struktur modal dan struktur kepemilikan saham serta maksud dan tujuan SSAT di antaranya, modal dasar sebesar Rp 3,5 triliun yang terbagi atas 3,5 juta saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp 1 juta. Modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 2 triliun yang terdiri dari 2 juta saham.

Gudang Garam mengambil bagian saham pada SSAT sebanyak 1,99 triliun saham (99,9%) atau setara dengan Rp 1,99 triliun. Sementara Suryaduta Investama mengambil bagian sebanyak 1 saham SSAT atau setara dengan Rp 1 juta.

"Adapun tujuan pendirian SSAT adalah untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai BUJT yang meliputi aktivitas jalan tol, konstruksi bangunan sipil jalan, termasuk kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan," tuturnya.

Selain itu, konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan layang, fly over, dan underpass, termasuk kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.

 
GGRM Chart by TradingView

Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Abdul Azis Setyo Wibowo mengatakan pembentukan lini bisnis BUJT bisa berkontribusi positif terhadap kinerja GGRM.

"Kami belum menghitung tetapi kami melihat kontribusinya masih belum begitu besar dari segmen cigarrates dan paperboards," kata Azis kepada Kontan.co.id, Rabu (14/2).

Adapun prospek usaha BUJT sendiri diprediksi masih berpotensi positif terlebih saat ini mobilitas sudah normal bisa dan traffic kendaraan juga bisa berpotensi meningkat apalagi pada momentum hari libur.

Meskipun GGRM sering melakukan diversifikasi bisnis, Azis masih menilai kinerja GGRM masih cenderung lesu dari sisi penjualan, mengingat daya beli yang masih melemah karena kenaikan upah minimum yang terbatas.

"Di sisi lain adanya kenaikan cukai rokok pada tahun ini juga bisa meningkatkan beban dari GGRM," tuturnya.

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama menilai, diversifikasi bisnis yang dilakukan GGRM merupakan bentuk penopangan kinerja dalam jangka panjang.

"Ini sebenarnya untuk jangka panjang. Belum lagi GGRM juga telah merampungkan pembangunan Bandara yang akan beroperasi tahun ini," kata Nafan kepada Kontan.co.id, Rabu (14/2).

Baca Juga: Masyarakat Cari Produk Rokok Lebih Murah, Simak Prospek Saham Gudang Garam (GGRM)

Nafan bilang, langkah ini merupakan respon dari kebijakan pemerintah yang telah menaikkan cukai rokok. Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan ketentuan yang mengatur kenaikan tarif CHT untuk rokok beserta Harga Jual Eceran (HJE) minimumnya melalui PMK 191/2022.

Lewat aturan tersebut, pemerintah mengatur tarif cukai rokok dengan kenaikan rata-rata sebesar 10% pada tiap tahunnya pada 2023 dan 2024. Sementara, khusus Sigaret Kretek Tangan (SKT) kenaikan tarif cukainya maksimum 5% sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.

Nafan merekomendasikan accumulate pada saham GGRM dengan target harga Rp 20.950 per saham. Sementara Azis masih merekomendasikan hold pada saham GGRM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari