Gudang Garam (GGRM) masuk bisnis tol lewat anak usaha PT Surya Kertaagung Toll,



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mendirikan anak usaha baru: PT Surya Kertaagung Toll (SKT).

Dalam keterangan resmi perusahaan, Selasa (10/11), Gudang Garam (GGRM) menyebut, pendirian Surya Kertagung Toll yang merupakan cucu usaha ini terjadi pada tanggal 6 November 2020.

Surya Kertagung Toll adalah anak perusahaan PT Surya Kerta Agung yang sahamnya dimiliki oleh  Gudang Garam sebanyak 499.999  saham. Ini setara dengan 99,9%. “Perusahaan berkedudukan di Kedirim,” ujar Heru Budiman Corporate Secertary GGRM dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.


Baca Juga: IHSG & Rekomendasi Saham Hari Ini (9/11), Buy INKP, MAIN dan GGRM, Sell MDKA dan TBIG

Pendirian Surya Kertaagung Toll dituangkan ke dalam Akta Pendirian Nomor 09 tanggal 6 November 2020 oleh Notaris Danny Rachman Hakim, S.H., M.Kn, Notaris di Kediri.

Pendirian cucu usaha GGRM ini juga telah mendapat pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0057932.AH.01.01.Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Surya Kertaagung Toll, tertanggal 6 November 2020.

Masih dalam laman yang sama dijelaskan bahwa struktur Modal, Modal Dasar Rp 1,2 triliun, modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 300 miliar atau sebanyak 300.000 saham dengan nilai nominal Rp 1 juta  per saham.

Adapun struktur kepemilikan saham, Surya Kerta Agung memiliki 299.999  saham atau 99,9% atau setara dengan Rp 299,999 milar.

Adapun Heru Budiman mengambil bagian saham sebanyak 1 (satu) saham (0,1%( atau setara dengan Rp 1 juta.

Baca Juga: Cukai Rokok Tahun Depan Naik Lagi, Api Bisnis Emiten Rokok Kian Meredup

Menurut Heru, maksdud dan tujuan pendirian anak usaha untuk usaha di bidang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan jalan, jalan raya dan jalan tol, jembatan dan jalan layang, termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jalan, jembatan dan jalan layang seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu rambu, serta pemasangan bangunan prafabrikasi yang utamanya dari beton untuk konstruksi jalan dan jalan rel sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi bangunan sipil dan biasanya dikerjakan atas dasar subkontrak.

“Dampak pendirian Surya Kertaagung Toll ini tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha GGRM,” ujar Heru.

Sampai dengan penutupan pasar saham di Bursa Efek Indonesia, Selasa (10/11) harga saham GGRM ditutup di harga Rp 42.400 per saham atau naik 2,42%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana