KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) tahun ini sepertinya masih bisa garang menghirup wangi kinerja. Analis memprediksi pertumbuhan GGRM tahun ini utamanya disokong cukai rokok yang tetap. Akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 tentang Perubahan PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, Kementerian Keuangan juga menahan pemberlakuan roadmap tarif cukai rokok. Dalam roadmap tersebut, pemerintah merencanakan penyederhanaan tarif cukai tembakau secara bertahap selama periode 2018–2021, sekaligus akan menggabungkan batasan produksi rokok mesin sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
Gudang Garam (GGRM) tersulut sentimen positif cukai rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) tahun ini sepertinya masih bisa garang menghirup wangi kinerja. Analis memprediksi pertumbuhan GGRM tahun ini utamanya disokong cukai rokok yang tetap. Akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 tentang Perubahan PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, Kementerian Keuangan juga menahan pemberlakuan roadmap tarif cukai rokok. Dalam roadmap tersebut, pemerintah merencanakan penyederhanaan tarif cukai tembakau secara bertahap selama periode 2018–2021, sekaligus akan menggabungkan batasan produksi rokok mesin sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).