Gudang Penyimpanan Penuh, Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Akan Dimusnahkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memusnahkan vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa di daerah-daerah. Usulan pemusnahan vaksin kedaluwarsa tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usulan tersebut berkaca pada kapasitas gudang penyimpanan vaksin di daerah, tak mampu lagi menampung vaksin Covid-19 yang akan datang, ataupun vaksin untuk program bulan imunisasi anak nasional (BIAN). Pasalnya banyak gudang penyimpanan di daerah yang masih dipenuhi vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa.

"Kami mengajukan usulan kepada Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang expired date-nya sudah lewat," kata Budi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/5).


Arahan Jokowi pemusnahan vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Dimana didampingi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya.

Langkah tersebut agar upaya pemusnahan vaksin kedaluwarsa menjadi lebih transparan, terbuka dan prosedurnya juga sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Vaksin Booster Tingkatkan Kadar Antibodi Berlipat-lipat

Budi menjelaskan, mayoritas vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa merupakan vaksin hibah yang diperoleh dari negara maju. Indonesia menjadi tujuan negara maju dalam menghibahkan vaksinnya, karena dinilai memiliki laju penyuntikan yang cepat.

Hanya saja, Budi menambahkan laju penyuntikan vaksin melambat saat kondisi kasus terkendali dan melandai seperti saat ini. Terlebih vaksin-vaksin hibah yang diberikan memiliki tenggat kedaluwarsa yang dekat.

"Nah dengan melambatnya vaksinasi karena sebagian besar rakyat Indonesia sudah divaksinasi, itu sebagian vaksinasi hibah dan sebagian kecil vaksinasi kita beli itu mengalami expired dan itu masih disimpan di lemari es - lemari es di seluruh provinsi daerah. Sehingga akibatnya memenuhi gudang yang ada di sana, sehingga kalau kita mau kirim vaksin yang baru nanti akan terhambat dan itu mulai terasakan karena sekarang," ungkapnya.

Sebagai informasi, negara maju yang melakukan hibah vaksin dikarenakan mereka kelebihan stok dan vaksin tersebut memiliki masa kedaluwarsa dekat. Sehingga mereka memilih menghibahkan kepada negara yang cepat laju penyuntikan agar vaksin tidak terbuang sia-sia. Mayoritas vaksin hibah mendekati satu hingga tiga bulan dari expired date-nya.

"Dialihkan ke kita, rata-rata expired date-nya pendek antara 1-3 bulan, karena diawal tahun kita butuh dan gratis kemudian vaksin bagus-bagus kenapa tidak? Nah itu penyebab kenapa expired kenapa jangka waktu expired date-nya sudah tinggal 1-3 bulan terutama vaksin donasi," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi: Segera Vaksinasi Booster, Stok Vaksin Lebih dari Cukup

Budi menyampaikan, hingga bulan April Indonesia telah menerima 474 juta dosis. Adapun dari 474 juta dosis vaksin tersebut, sekitar 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi.

"Jadi kita pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya. sedangkan sisanya sekitar 344 juta itu adalah vaksin yang kita beli," jelasnya.

Vaksin Covid-19 dijadwalkan masih akan datang lagi ke Indonesia sekitar 74 juta hingga akhir tahun ini. Dari 74 juta dosis tersebut 15 juta merupakan sisa kontrak diawal tahun 2021 dan sisanya adalah vaksin hibah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi