Gudang Sekar Bumi (SKBM) di Tangerang Kebakaran, Manajemen Masih Hitung Efeknya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu gedung milik PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) dilanda kebakaran. Fasilitas gudang perusahaan tersebut terletak di Kabupaten Tangerang, Banten. Meski menyebabkan kerusakan pada sejumlah area gudang, manajemen memastikan kegiatan operasional secara keseluruhan tetap berjalan.

"Pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB terjadi kebakaran pada gudang perusahaan. Gudang yang terdampak berada di Kawasan Industri Millennium, Jalan Millennium Raya Blok L1 No. 1, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten,” terang Direktur Sekar Bumi Freddy Adam dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (18/9/2026).

Manajemen SKBM mengaku telah langsung melakukan penanganan darurat dengan mengevakuasi seluruh karyawan dari lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan pihak dan instansi terkait. “Perusahaan menegaskan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa kebakaran tersebut,” papar Freddy.


Baca Juga: Buyung Poetra (HOKI) Buka Suara soal Beras Fortifikasi, 4 Produk Jadi Temuan KPKP DKI

Saat ini, SKBM masih melakukan evaluasi terhadap kondisi fasilitas yang terdampak sekaligus menghitung potensi dampaknya terhadap kegiatan operasional dan produksi perseroan.

Meski demikian, manajemen SKBM menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak menghentikan kegiatan operasional perseroan secara keseluruhan. Artinya, aktivitas usaha SKBM tetap berlangsung dengan memperhatikan kondisi fasilitas yang terdampak serta hasil evaluasi yang sedang dilakukan oleh manajemen.

Dari sisi keuangan, SKBM belum dapat memastikan besaran dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut. “Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, kejadian kebakaran tersebut belum berdampak material terhadap kegiatan hukum. Perusahaan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan yang material,” kata Freddy.

Perusahaan ini masih melakukan evaluasi internal untuk mengetahui sejauh mana kerusakan fasilitas gudang dapat memengaruhi kondisi keuangan perusahaan.

Evaluasi tersebut diperlukan untuk menghitung potensi dampak finansial yang muncul dari kerusakan fasilitas maupun kemungkinan konsekuensinya terhadap kegiatan produksi dan operasional.

Sementara dari sisi hukum, perseroan menyatakan belum terdapat dampak material terhadap kegiatan hukum SKBM akibat insiden tersebut.

SKBM juga terus berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait penanganan kebakaran dan proses evaluasi kejadian.

Saham SKBM turun 1,87% di level Rp 525 per saham, Jumat (18/9/2026). 

Baca Juga: Bhineka (BIKE) Garap Pengembangan Pasar Jaya Pasar Minggu Bernilai Rp 1 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News