KONTAN.CO.ID - LONDON. Pangeran Harry dari Inggris dijadwalkan memberikan kesaksian di Pengadilan Tinggi London Kamis depan. Kesaksian ini diberikan terkait gugatan privasi yang diajukan olehnya, penyanyi Elton John, dan beberapa tokoh Inggris terkemuka lainnya, terhadap penerbit Daily Mail. Harry, putra bungsu Raja Charles, menggugat Associated Newspapers atas dugaan pengumpulan informasi yang melanggar hukum, yang terjadi 30 tahun lalu. Enam penggugat lainnya adalah Elton John, suami John, David Furnish, aktor Liz Hurley dan Sadie Frost, mantan anggota parlemen Simon Hughes, dan aktivis anti-rasisme Doreen Lawrence, yang duduk di House of Lords. Associated menolak segala kesalahan yang dilakukan oleh perusahaannya. Media Inggris ini mengatakan tidak ada dasar untuk apa yang disebut penggugat sebagai fitnah yang tidak masuk akal terhadap jurnalis mereka.
Gugat Media di Inggris, Pangeran Harry Akan Kembali Bersaksi di Pengadilan
KONTAN.CO.ID - LONDON. Pangeran Harry dari Inggris dijadwalkan memberikan kesaksian di Pengadilan Tinggi London Kamis depan. Kesaksian ini diberikan terkait gugatan privasi yang diajukan olehnya, penyanyi Elton John, dan beberapa tokoh Inggris terkemuka lainnya, terhadap penerbit Daily Mail. Harry, putra bungsu Raja Charles, menggugat Associated Newspapers atas dugaan pengumpulan informasi yang melanggar hukum, yang terjadi 30 tahun lalu. Enam penggugat lainnya adalah Elton John, suami John, David Furnish, aktor Liz Hurley dan Sadie Frost, mantan anggota parlemen Simon Hughes, dan aktivis anti-rasisme Doreen Lawrence, yang duduk di House of Lords. Associated menolak segala kesalahan yang dilakukan oleh perusahaannya. Media Inggris ini mengatakan tidak ada dasar untuk apa yang disebut penggugat sebagai fitnah yang tidak masuk akal terhadap jurnalis mereka.
TAG: