KONTAN.CO.ID - JAKARTA. X yang dimiliki oleh Elon Musk mencabut gugatan terhadap Unilever (ULVR.L), yang sebelumnya menuduh raksasa barang konsumen tersebut serta pihak lain bersekongkol dengan sebuah kelompok industri periklanan untuk memboikot platform media sosial tersebut, sehingga menyebabkan kerugian pendapatan. Dalam berkas pengadilan federal di Wichita Falls, Texas, X menyatakan bahwa pihaknya menarik klaimnya terhadap Unilever dalam gugatan antitrust yang diajukan pada bulan Agustus. Unilever yang berbasis di London, yang produknya mencakup sabun Dove, saus Hellmann's, dan pasta gigi Pepsodent, menyatakan dalam pernyataannya bahwa pihaknya telah "mencapai kesepakatan dengan X, yang berkomitmen untuk memenuhi standar tanggung jawab kami guna memastikan keamanan dan kinerja merek-merek kami di platform tersebut."
Namun, Unilever menolak untuk memberikan komentar terkait syarat-syarat penyelesaian. Baca Juga: Elon Musk Pamerkan Tesla Cybercab, Harga di Bawah US$30.000 dan Produksi Tahun 2026 X juga menyatakan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan Unilever dan senang "untuk melanjutkan kemitraan kami dengan mereka di platform ini." Meski demikian, X juga menolak memberikan komentar mengenai syarat perjanjian tersebut, tetapi menegaskan bahwa mereka akan "melanjutkan tuntutan antitrust kami terhadap terdakwa lainnya." Gugatan tersebut menuduh Federasi Pengiklan Dunia (World Federation of Advertisers) dan anggota kelompok tersebut, termasuk Unilever, pembuat permen Mars, CVS Health (CVS.N), serta perusahaan energi terbarukan asal Denmark, Orsted (ORSTED.CO), bersekongkol untuk menahan "miliar dolar pendapatan iklan" dari X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Federasi serta terdakwa lainnya belum menanggapi di pengadilan dan tidak segera merespons permintaan komentar pada hari Jumat.