JAKARTA. Pemberitaan data kawat Wikileaks soal Indonesia oleh dua media asal Australia The Age dan The Sydney Morning Herald masih terus berbuntut panjang. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat masih terus menggelar sidang gugatan class action terhadap dua media asing tersebut Pengadilan sudah tiga melayangkan kali panggilan sidang terhadap dua media tersebut dan juga ke Kedutaan Besar Amerika Serikat, tapi tak satupun perwakilan mereka yang datang ke persidangan. PN Jakarta Pusat pun tetap akan melanjutkan sidang gugatan yang dilayangkan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) ini. Sebelumnya majelis hakim memberikan waktu kepada tergugat selama tiga bulan untuk menjawab panggilan pengadilan.
Gugatan ke media Australia masih berjalan
JAKARTA. Pemberitaan data kawat Wikileaks soal Indonesia oleh dua media asal Australia The Age dan The Sydney Morning Herald masih terus berbuntut panjang. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat masih terus menggelar sidang gugatan class action terhadap dua media asing tersebut Pengadilan sudah tiga melayangkan kali panggilan sidang terhadap dua media tersebut dan juga ke Kedutaan Besar Amerika Serikat, tapi tak satupun perwakilan mereka yang datang ke persidangan. PN Jakarta Pusat pun tetap akan melanjutkan sidang gugatan yang dilayangkan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) ini. Sebelumnya majelis hakim memberikan waktu kepada tergugat selama tiga bulan untuk menjawab panggilan pengadilan.