JAKARTA. Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas gugatan pengesahan pemberhentian Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2012-2017 dan pengesahan pengangkatan Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017 tanggal 18 November 2014. Gugatan tersebut dilakukan oleh Wakil DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik, dan kawan-kawan sebanyak 44 orang. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi santai atas menangnya gugatan tersebut.
Gugatan terkait jabatan Ahok ditolak PTUN
JAKARTA. Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas gugatan pengesahan pemberhentian Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2012-2017 dan pengesahan pengangkatan Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017 tanggal 18 November 2014. Gugatan tersebut dilakukan oleh Wakil DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik, dan kawan-kawan sebanyak 44 orang. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi santai atas menangnya gugatan tersebut.