JAKARTA. Proses persidangan gugatan warga negara (Citizen Law Suit) yang diajukan Advokat senior Hinca Panjaitan terkait rencana proses penggabungan dua stasiun televisi Nasional, PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) telah memasuki tahap mediasi. Dalam mediasi tersebut menghadirkan seluruh pihak yaitu Hinca sebagai penggugat dan tiga pihak tergugat, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Ketiganya dituding melakukan perbuatan melawan hukum dan dinilai lalai dalam mencegah peleburan yang berakibat monopoli penyiaran oleh EMTK. Mediasi yang berlangsung secara tertutup dan dipimpin Hakim Mediasi Antonius ini bertujuan untuk disepakati perdamaian antar kedua belah pihak. Mediasi perdana ini adalah tindak lanjut dari persidangan perdana yang berlangsung pekan lalu yang dipimpin Majelis Hakim Marsudin Nainggolan.
Gugatan warga negara untuk IDKM dan EMTK memasuki pengadilan mediasi
JAKARTA. Proses persidangan gugatan warga negara (Citizen Law Suit) yang diajukan Advokat senior Hinca Panjaitan terkait rencana proses penggabungan dua stasiun televisi Nasional, PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) telah memasuki tahap mediasi. Dalam mediasi tersebut menghadirkan seluruh pihak yaitu Hinca sebagai penggugat dan tiga pihak tergugat, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Ketiganya dituding melakukan perbuatan melawan hukum dan dinilai lalai dalam mencegah peleburan yang berakibat monopoli penyiaran oleh EMTK. Mediasi yang berlangsung secara tertutup dan dipimpin Hakim Mediasi Antonius ini bertujuan untuk disepakati perdamaian antar kedua belah pihak. Mediasi perdana ini adalah tindak lanjut dari persidangan perdana yang berlangsung pekan lalu yang dipimpin Majelis Hakim Marsudin Nainggolan.