KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seseorang yang mengidap penyakit tidak menular (PTM) dan terjangkit virus corona disebut memiliki potensi fatal yang tinggi. Demikian diungkapkan Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Kamis (9/7/2020). "PTM ini sangat berpotensi menjadi penyakit penyerta atau komorbid. Inilah yang menyebabkan tingginya kasus fatal akibat Covid-19," ujar Reisa. Baca Juga: Sebanyak 334 WNA di Indonesia dinyatakan positif Covid-19, 9 di antaranya meninggal
Gugus Tugas: Komorbid menjadi penyebab tingginya kasus fatal Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seseorang yang mengidap penyakit tidak menular (PTM) dan terjangkit virus corona disebut memiliki potensi fatal yang tinggi. Demikian diungkapkan Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Kamis (9/7/2020). "PTM ini sangat berpotensi menjadi penyakit penyerta atau komorbid. Inilah yang menyebabkan tingginya kasus fatal akibat Covid-19," ujar Reisa. Baca Juga: Sebanyak 334 WNA di Indonesia dinyatakan positif Covid-19, 9 di antaranya meninggal