KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan dalam tiga bulan ke depan akan mengintensifikan langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Sebelumnya, Gugus Tugas telah memperpanjang status darurat bencana Covid-19 hingga 29 Mei 2020 serta melakukan kebijakan social distancing. Wiku Adisasmito, Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan dengan membekali masyarakat edukasi dan sosialisasi yang cukup bisa mengatasi penyebaran Covid-19. Termasuk dari mekanisme penularan serta cara pencegahan, sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap waspada. Baca Juga: Ingin tahu informasi soal corona di Indonesia? Sila kunjungi situs covid19.go.id
Gugus Tugas Penanganan Covid-19: Ini adalah perang bersama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan dalam tiga bulan ke depan akan mengintensifikan langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Sebelumnya, Gugus Tugas telah memperpanjang status darurat bencana Covid-19 hingga 29 Mei 2020 serta melakukan kebijakan social distancing. Wiku Adisasmito, Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan dengan membekali masyarakat edukasi dan sosialisasi yang cukup bisa mengatasi penyebaran Covid-19. Termasuk dari mekanisme penularan serta cara pencegahan, sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap waspada. Baca Juga: Ingin tahu informasi soal corona di Indonesia? Sila kunjungi situs covid19.go.id