JAKARTA. Harga gula milik perusahaan-perusahaan BUMN kian susut di pasar domestik. Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) menduga, gempuran gula rafinasi membuat gula-gula milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Rajawali Nusantara Indonesia dan Bulog tidak laku di pasaran. Harga gula rafinasi yang lebih murah dari milik perusahaan BUMN membuat masyarakat beralih ke gula rafinasi.Ketua Apegti, Natsir Mansyur mengaku, berdasarkan laporan dari anggota di daerahnya, gula rafinasi hanya dijual sebesar Rp 9.100 per kg. Sedangkan gula-gula milik BUMN dijual dengan harga Rp 9.300 per kg. "Sekarang ya kelabakankanlah mereka (importir gula) mencari pasarnya, sementara harga dunia sudah turun. Kalau pedagang tentu ingin mencari gula yang murah," kata Natsir.Seperti diketahui, untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan gula kristal putih pada akhir Februari hingga Mei 2010, pemerintah telah sepakat untuk mengimpor gula kristal putih sebanyak 500.000 ton mulai 1 Januari sampai dengan 15 April 2010.Melalui, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 527/MPP/Kep/9/2004 tentang Ketentuan Impor Gula kepada Importir Terdaftar (PT Perkebunan Nusantara/PT Rajawali Nusantara Indonesia) diberikan penugasan izin impor kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Perum Bulog, dengan rincian: PTPN IX (81.000 ton), PTPN X (94.500 ton), PTPN XI (103.500 ton), PT RNI (85.500 ton), PT PPI (85.500 ton), dan Perum Bulog (50.000 ton).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Gula Milik BUMN Kalah dengan Gula Rafinasi
JAKARTA. Harga gula milik perusahaan-perusahaan BUMN kian susut di pasar domestik. Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) menduga, gempuran gula rafinasi membuat gula-gula milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Rajawali Nusantara Indonesia dan Bulog tidak laku di pasaran. Harga gula rafinasi yang lebih murah dari milik perusahaan BUMN membuat masyarakat beralih ke gula rafinasi.Ketua Apegti, Natsir Mansyur mengaku, berdasarkan laporan dari anggota di daerahnya, gula rafinasi hanya dijual sebesar Rp 9.100 per kg. Sedangkan gula-gula milik BUMN dijual dengan harga Rp 9.300 per kg. "Sekarang ya kelabakankanlah mereka (importir gula) mencari pasarnya, sementara harga dunia sudah turun. Kalau pedagang tentu ingin mencari gula yang murah," kata Natsir.Seperti diketahui, untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan gula kristal putih pada akhir Februari hingga Mei 2010, pemerintah telah sepakat untuk mengimpor gula kristal putih sebanyak 500.000 ton mulai 1 Januari sampai dengan 15 April 2010.Melalui, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 527/MPP/Kep/9/2004 tentang Ketentuan Impor Gula kepada Importir Terdaftar (PT Perkebunan Nusantara/PT Rajawali Nusantara Indonesia) diberikan penugasan izin impor kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Perum Bulog, dengan rincian: PTPN IX (81.000 ton), PTPN X (94.500 ton), PTPN XI (103.500 ton), PT RNI (85.500 ton), PT PPI (85.500 ton), dan Perum Bulog (50.000 ton).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News