KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gula yang berasal dari tebu petani rakyat masih belum laku terjual. Rencana serapan dari Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dinilai belum berjalan hingga saat ini. "Sampai saat ini masih belum terealisasi rencana Bulog, gula petani masih belum laku," ujar Soemitro Samadikoen, Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) kepada KONTAN (3/10). Soemitro bilang harga yang dipatok pemerintah sebesar Rp 9.700 per kilogram (kg) masih harus dikenai potongan. Potongan tersebut dikenakan untuk biaya pajak. Petani yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenai potongan 1,5% sementara yang tidak punya NPWP dipotong 3%. Potongan tersebut akan mengurangi pendapatan bagi petani tebu. "Pendapatan petani kalau yang tidak punya NPWP sekitar Rp 9.400 per kg, sedangkan yang memiliki NPWP Rp 9.550 per kg," jelas Soemitro. Soemitro bilang penjualan gula oleh Bulog nantinya menggunkan skema satu banding tiga. Satu gula petani yang seharga Rp 9.700 per kg sedangkan tiga merupakan gula Bulog bekas impor. Berdasarkan keterangan Soemitro, gula Bulog dijual dengan Rp 11.000 per kg. Hal itu menjadi pertentangan bagi petani karena gula petani dihargai lebih murah. Perdagangan gula petani yang sebelumnya langsung dibeli pengusaha gula kini melalui Bulog. Hal tersebut disebabkan karena sebelumnya gula hasil tebu petani tidak laku diserap pasar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Gula petani masih belum laku diserap Bulog
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gula yang berasal dari tebu petani rakyat masih belum laku terjual. Rencana serapan dari Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dinilai belum berjalan hingga saat ini. "Sampai saat ini masih belum terealisasi rencana Bulog, gula petani masih belum laku," ujar Soemitro Samadikoen, Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) kepada KONTAN (3/10). Soemitro bilang harga yang dipatok pemerintah sebesar Rp 9.700 per kilogram (kg) masih harus dikenai potongan. Potongan tersebut dikenakan untuk biaya pajak. Petani yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenai potongan 1,5% sementara yang tidak punya NPWP dipotong 3%. Potongan tersebut akan mengurangi pendapatan bagi petani tebu. "Pendapatan petani kalau yang tidak punya NPWP sekitar Rp 9.400 per kg, sedangkan yang memiliki NPWP Rp 9.550 per kg," jelas Soemitro. Soemitro bilang penjualan gula oleh Bulog nantinya menggunkan skema satu banding tiga. Satu gula petani yang seharga Rp 9.700 per kg sedangkan tiga merupakan gula Bulog bekas impor. Berdasarkan keterangan Soemitro, gula Bulog dijual dengan Rp 11.000 per kg. Hal itu menjadi pertentangan bagi petani karena gula petani dihargai lebih murah. Perdagangan gula petani yang sebelumnya langsung dibeli pengusaha gula kini melalui Bulog. Hal tersebut disebabkan karena sebelumnya gula hasil tebu petani tidak laku diserap pasar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News