KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuduh intelijen tidak netral dalam pemilihan presiden 2019. Hal itu menjadi salah satu materi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. "Bentuk lain pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2019 adalah ketidaknetralan aparat intelijen," ujar anggota tim hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana saat membacakan materi gugatan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6). Tim hukum Prabowo-Sandi menyebut aparat intelijen bertindak sebagai tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Gunakan pernyataan SBY, tim hukum 02 tuduh intelijen tak netral
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuduh intelijen tidak netral dalam pemilihan presiden 2019. Hal itu menjadi salah satu materi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. "Bentuk lain pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2019 adalah ketidaknetralan aparat intelijen," ujar anggota tim hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana saat membacakan materi gugatan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6). Tim hukum Prabowo-Sandi menyebut aparat intelijen bertindak sebagai tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.