Gunakan teknologi, OJK pengawasan integrasi ketat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengintegrasikan pengawasan dengan mengandalkan kemajuan teknologi informasi. Selain itu, integrasi pengawasan dengan perbankan juga bakal dilakukan. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi Idris bilang, di 2018 OJK akan mengintegrasikan proses pengawasan dengan yang mencakup penggunaan sistem aplikasi pengawasan terintegrasi dengan data center pelaporan XBRL (Xtended Bussiness Reporting Language) dari IKNB. Pelaporan ini berisi sejumlah aspek semisal perizinan, pelaporan keuangan dan operasional. Selain itu, pelaporan juga terkait data kualitatif dan kuantitatif mencakup analisis risiko dan perhitungan rasio kesehatan keuangan IKNB secara realtime dan akurat melalui sistem aplikasi pengawasan. Selanjutnya pengawasan terkait sistem pelaporan online dan terintegrasi dengan sistem aplikasi pengawasan yang dapat memberikan peringatan dini kepada pengawas dan menghasilkan pelaporan berkala kepada pengawas termasuk data perbandingan kesehatan keuangan individual dan tren rasio kesehatan keuangan secara realtime. Sementara, pengawasan bersama antara pengawas IKNB dengan pengawas Bank adalah terkait aspek bancassurance sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang memadai antara bank sebagai jalur distribusi serta perusahaan asuransi sebagai yang memiliki produk. "Pengawasan bersama juga diharapkan mampu memitigasi risiko market conduct yang biasanya terjadi dari hubungan pemasar dan nasabah," kata dia, Kamis (16/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina