KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) dan PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) berencana melakukan penggabungan JPRS ke dalam GDST, alias merger. Setelah penggabungan, GDST akan tetap berdiri sebagai badan hukum dan JPRS akan bubar demi hukum. Menurut keterangan dari keterbukaan publik Bursa Efek Indonesia, Senin (11/5), GDST akan mengeluarkan atau menerbitkan saham baru dari portepel kepada setiap pemegang saham JPRS yang menggabungkan diri dengan menggunakan rasio konversi saham berdasarkan nilai pasar wajar yang ditetapkan oleh penilai independen. Keputusan merger ini rencananya akan dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Agustus 2018.
Gunawan Steel bakal merger dengan Jaya Pari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) dan PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) berencana melakukan penggabungan JPRS ke dalam GDST, alias merger. Setelah penggabungan, GDST akan tetap berdiri sebagai badan hukum dan JPRS akan bubar demi hukum. Menurut keterangan dari keterbukaan publik Bursa Efek Indonesia, Senin (11/5), GDST akan mengeluarkan atau menerbitkan saham baru dari portepel kepada setiap pemegang saham JPRS yang menggabungkan diri dengan menggunakan rasio konversi saham berdasarkan nilai pasar wajar yang ditetapkan oleh penilai independen. Keputusan merger ini rencananya akan dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Agustus 2018.