JAKARTA. Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, membenarkan seorang jemaah umroh asal Sulawesi Selatan Catet Amin (60), Kamis 27 Februari 2014 malam melakukan tindakan tidak terpuji dengan menggunting kiswah (kain sutra penutup) Kabah di Masjidil Haram Mekkah, di sisi utara lingkaran tembok batu, Hijr Ismail. "Setelah kami kirim petugas Teknis Urusan Haji (TUH) Indonesia di Jeddah ke kantor polisi Masjidil Haram, memang benar terjadi penangkapan terhadap jemaah umrah dari Sulawesi," ujar Anggito menjawab Tribunnews.com, Minggu (2/3/2014) malam. Menurut Anggito, posisi jemaah yang bersangkutan saat ini masih ada di penjara Syuhada (Ta'nim) Mekkah.
Gunting kain kabah, jemaah umroh Indonesia ditahan
JAKARTA. Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, membenarkan seorang jemaah umroh asal Sulawesi Selatan Catet Amin (60), Kamis 27 Februari 2014 malam melakukan tindakan tidak terpuji dengan menggunting kiswah (kain sutra penutup) Kabah di Masjidil Haram Mekkah, di sisi utara lingkaran tembok batu, Hijr Ismail. "Setelah kami kirim petugas Teknis Urusan Haji (TUH) Indonesia di Jeddah ke kantor polisi Masjidil Haram, memang benar terjadi penangkapan terhadap jemaah umrah dari Sulawesi," ujar Anggito menjawab Tribunnews.com, Minggu (2/3/2014) malam. Menurut Anggito, posisi jemaah yang bersangkutan saat ini masih ada di penjara Syuhada (Ta'nim) Mekkah.