Guntur Hamzah Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Aswanto



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guntur Hamzah resmi dilantik menjadi Hakim Konstitusi, menggantikan Hakim Konstitusi sebelumnya Aswanto.

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun keputusan presiden tersebut ditetapkan pada tanggal 3 November 2022.

Guntur Hamzah mengucap sumpah hakim konstitusi disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11).

Baca Juga: MK Tolak Uji Materil Presidential Threshold yang Diajukan PKS, Ini Alasannya

"Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh seluruhnya menurut undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Guntur membaca sumpah jabatan, Rabu (23/11).

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji hakim konstitusi oleh Guntur Hamzah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto