KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Candra Fajri Ananda mengusulkan agar revisi Undang-Undang (UU) Keuangan Negara memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi pemerintah untuk menangkap sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) baru. Menurutnya, perubahan struktur perekonomian dan perkembangan model bisnis membuat pemerintah perlu memiliki mekanisme yang lebih adaptif dalam mengidentifikasi sumber-sumber nilai ekonomi baru yang dapat menjadi objek PNBP. "Penguatan diperlukan agar perkembangan teknologi, model bisnis, komoditas strategis, dan bentuk pemanfaatan sumber nilai baru dapat segera direspons dalam kerangka PNBP," ujar Chandra dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja RUU Keuangan Negara, Senin (14/9/2026).
Guru Besar Ini Usulkan RUU Keuangan Negara Lebih Fleksibel Menangkap Sumber PNBP Baru
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Candra Fajri Ananda mengusulkan agar revisi Undang-Undang (UU) Keuangan Negara memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi pemerintah untuk menangkap sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) baru. Menurutnya, perubahan struktur perekonomian dan perkembangan model bisnis membuat pemerintah perlu memiliki mekanisme yang lebih adaptif dalam mengidentifikasi sumber-sumber nilai ekonomi baru yang dapat menjadi objek PNBP. "Penguatan diperlukan agar perkembangan teknologi, model bisnis, komoditas strategis, dan bentuk pemanfaatan sumber nilai baru dapat segera direspons dalam kerangka PNBP," ujar Chandra dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja RUU Keuangan Negara, Senin (14/9/2026).