Guru Besar IPB Usul Dana Replanting Sawit Dinaikkan Jadi Rp 50 Juta Per Hektare



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program replanting atau peremajaan sawit rakyat (PSR) menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaannya, terutama soal pendanaan.

Guru Besar IPB, Prof. Budi Mulyanto mengusulkan agar dana replanting sawit dapat dinaikkan menjadi hingga Rp 50 juta per heektar (ha) dari saat ini sebesar Rp 30 juta per ha. 

"Harus dirancang dana replanting itu sebaik-baiknya dan secukup-cukupnya. Bisa dihitung kalau Rp 30 juta per hektare itu kurang, saya rasa Rp 50 juta per hektare sudah bagus," kata Budi kepada Kontan, Sabtu (30/3).


Baca Juga: Rata-Rata Realisasi Program Replanting Sawit Cuma 50.000 Ha Per Tahun

Di samping itu, para petani juga dikabarkan enggan melakukan replanting karena khawatir tidak memiliki pendapatan selama menunggu tanaman sawit menjadi tanaman menghasilkan.

Budi juga meminta agar para petani mendapatkan bantuan hidup selama agenda replanting. Menurutnya, bantuan tersebut bisa dicontoh dari program transmigrasi yang dilakukan pemerintah Soeharto beberapa puluh tahun lalu.

"Kalau replanting itu kan artinya ada delay selama 5 tahun (sampai tanaman menghasilkan). Nah logikanya petani itu dapat hidup dari mana. Maka dari itu, dalam replanting harus ada skema bantuan hidup seperti yang dilakukan pemerintah pak Harto saat menyelenggarakan program transmigrasi," ucapnya

Budi juga menegaskan dalam rangka program replanting dibutuhkan pendataan petani yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar petani yang mendapat dana PSR tidak salah sasaran.

"Selayaknya ada bantuan tentu saja akuntabilitas itu perlu. Sekarang database bisa dibuat. Saya sedang mengusulkan penelitian ke BPDPKS soal pendataan petani sawit, sehingga replanting dan pemberian bantuan hidup itu menjadi tepat sasaran," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat